DINAS PANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT MELAKSANAKAN PENYERAHAN SERTIFIKAT PRIMA 3 (P-3) KEPADA PELAKU USAHA BUAH DAN SAYUR
Kategori: Sertifikat Prima 3 (P-3)
Agam, 13 April 2026
Dinas Pangan Prov. Sumatera Barat sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) menyerahkan 31 Sertifikat Prima 3 kepada Pelaku Usaha di 2 Kecamatan di Kab. Agam, Yaitu Kec. Canduang dan Sungai Pua. Sertifikat diserahkan langsung oleh Bapak Drs. Iqbal Ramadi Payana M.Si selaku Kepala Dinas Pangan Prov. Sumatera Barat bersama Bapak Hafes Renaldo, SP selaku Kepala UPTD BPSMP Dinas Pangan Prov. Sumatera Barat. Kegiatan Sertifikasi ini terlaksana dengan Pendanaan dari APBN dan APBD Tahun 2025.
Sertifikat Prima 3 (P-3) adalah Sertifikat yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman di konsumsi
Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima ini adalah :
1. Memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan,
2. Memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen,
3. Mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk,
4. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk
Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Pangan (BPSMP) berharap kepada semua pelaku usaha yang telah menerima dan memiliki Sertifikat Prima 3 (P-3) untuk terus :
- Konsistensi menjaga kualitas dan keamanan
- Peningkatan daya saing produk lokal
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Menjadi contoh bagi pelaku usaha lain
- Keberlanjutan pembinaan
- Mendukung Ketahanan Pangan Daerah
Pelaku usaha diharapkan tetap menjaga standar yang sudah dipenuhi saat sertifikasi, seperti:
- Penggunaan pestisida yang sesuai aturan
- Proses panen dan pascapanen yang higienis
- Produk tetap aman dikonsumsi secara berkelanjutan Bukan hanya saat penilaian saja.
Dengan label P-3, produk sayur dan buah diharapkan:
- Lebih mudah masuk ke pasar modern (supermarket, hotel, restoran)
- Mampu bersaing dengan produk dari luar daerah
- Bahkan berpotensi menembus pasar ekspor
Sertifikat ini jadi jaminan resmi, sehingga harapannya:
- Konsumen lebih yakin membeli produk lokal
- Permintaan terhadap produk bersertifikat meningkat
Penerima P-3 diharapkan bisa:
- Menjadi role model bagi petani atau usaha lain
- Mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk ikut sertifikasi
Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat berharap pelaku usaha:
- Terus berkoordinasi dan mau dibina
- Siap mengikuti evaluasi atau pengawasan berkala
Secara lebih luas, tujuan akhirnya:
- Tersedianya pangan segar yang aman dan berkualitas
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha
- Memperkuat sistem pangan lokal di Sumatera Barat.